info@lib.bwi.go.id 021-87799232
No Image Available

Contoh-Contoh Perjanjian Yang Banyak Dipergunakan Dalam Praktik

 Penulis: R. Soeroso  Kategori: Buku, Buku Non Wakaf  Penerbit: Sinar Grafika  Tahun Terbit: September 9, 2009  Kode Buku: X0254  Jumlah Halaman: 544 hlm,  Bahasa: Bahasa Indonesia  ISBN: 978-979-007-059-2 More Details
 Description:

Perjanjian merupakan suatu peristiwa hukum di mana seseorang atau badan hukum berjanji kepada seseorang atau badan hukum saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Semua perjanjian atau persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya (pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata).

Buku yang berjudul Contoh-Contoh Perjanjian yang Banyak Dipergunakan di Dalam Praktik disusun oleh R. Soeroso, S.H., seorang yang sudah malang melintang dalam dunia hukum. Ia telah menekuni tugasnya sampai sekarang selama 66 tahun, yakni 40 tahun sebagai pejabat kehutanan secara aktif dan 26 tahun mengaktifkan diri sebagai pengacara, pengajar, penulis, dan penerjemah yang akan dilanjutkan selama masih mampu. Memuat berbagai bentuk perjanjian meliputi: Perjanjian jual beli; Perjanjian sewa-menyewa; Perjanjian kerja sama; Perjanjian pengakuan utang dan jaminan-jaminannya; Perjanjian pemborongan; dan Beberapa perjanjian lainnya.


 Back

Badan Wakaf Indonesia - Copyright 2021