Hukum Perwakafan Di Indonesia
Penulis: Abdul Halim Kategori: Buku, Buku Wakaf Penerbit: Ciputat Press Tahun Terbit: January 1, 2005 Kode Buku: W0006 Jumlah Halaman: 149 hlm, Bahasa: Indonesia ISBN: 979-3245-20-4 More DetailsDi Indonesia, selain bersumber kepada agama, juga bersumber pada hokum positif, yang merupakan pemikiran pakar hokum di Indonesia. Bila diinventarisir sampai sekarang terdapat berbagai perangkat peraturan yang mengatur masalah perwakafan. Pada tahun 2004 pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan undang-undang baru yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, kelahiran undang-undang perwakafan ini berdasarkan beberapa pertimbangan, sebagaimana yang dijelaskan dalam penjelesan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 bahwa Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 antara lain adalah memajukan kesejahteraan umum.
Buku ini membicarakan aspek-aspek yang terkait dengan wakaf secara luas, pembahasan diarahkan kepada kajian aspek sejarah, wakaf yang berkembang di negara-negara muslim serta mengemukakan perbandingan imam mazhab yang ada dalam kitab-kitab fikih klasik serta dikaitkan dengan perkembangan permasalahan kontemporer yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sekarang ini dan melihat peratiran perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf.