Standar Pelayanan Wakaf Bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)
Penulis: Tim Penyusun Direktorat Pemberdayan Wakaf, Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI Kategori: Buku, Buku Wakaf Penerbit: Direktorat Pemberdayan Wakaf Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI Tahun Terbit: January 2, 2013 Kode Buku: W0001 Jumlah Halaman: 78 hlm Bahasa: Indonesia More DetailsPejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf selanjutnya disingkat PPAIW adalah pejabat yang berwenang yang ditetapkan oleh Menteri Agama untuk membuat akta ikrar wakaf. PPAIW dituntut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan (stake holder) wakaf. PPAIW merupakan salahsatu unsur terpenting dalam perwakafan nasional yang terkait dengan system administrasi dan pengamanan secara legal harta benda wakaf
Buku ini menjelaskan secara detail dan mendalam bagaimana kedudukan PPAIW dalam perwakafan nasional, peran dan tugas PPAIW, standar pelayanan prima wakaf, serta implementasi peran, tugas dan wewenang PPAIW. Buku ini disusun sebagai pedoman atau panduan serta salah satu sarana pembinaan bagi PPAIW dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan perwakafan kepada masyarakat.